DESKRIPSI | |||
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. | |||
OBJECTIVE | |||
· Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3 · Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3 · Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan · Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3) · Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan · Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait · Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini · Mengenal pengawasan dan pembinaan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional · Mengidentifikasi objek Pengawasan K3 · Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja · Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mencapai tingkat pencapaian | |||
KOMPETENSI | |||
| |||
MATERI | |||
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut : 1. Kebijakan Nasional 2. Undang-undang No.1 Tahun 1970 3. Dasar-dasar K3 4. Pengawasan K3 Pesawat Uap 5. Pengawasan K3 Bejana Tekan 6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik 7. P3K3 8. Kelembagaan / Keahlian 9. SMK3 dan Audit SMK3 10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja 11. P3K 12. Laporan Kecelakaan 13. Manajemen Resiko 14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan 15. Pengawasan K3 Kebakaran 16. Pengawasan K3 Listrik 17. Pengawasan K3 Lingkungan 18. PKL 19. Studi kasus & Evaluasi | |||
PESERTA | INSTRUKTUR | ||
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih Persyaratan Peserta : 1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas 2. Pendidikan Minimal D3/S1 3. Membawa fotocopy ijazah 4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan 5. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 dan 3×4 Masing-masing empat lembar dengan background merah. |
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
| ||
WAKTU & TEMPAT | |||
Tanggal: 18 sd 30 Mei 2015 Tempat: Gedung Learning Center, Yogyakarta | |||
INVESTASI | |||
Rp. 7.000.000/ participant (non residential)
Facilities: · Transportation during training · 2x coffee break and lunch during training
Setelah melakukan registrasi harap diperhatikan : · Kami menghimbau kepada calon peserta training untuk tidak Reservasi Hotel atau Tiket Perjalanan sebelum kepastian training kami informasikan (untuk mengantisipasi reschedule atau cancelation training).
| |||
INFORMASI | |||
Jl. Taman siswa, No. 142, Mergangsan, Yogyakarta Phone: 0274 – 4531082 Fax: 0274 – 4531082 Web: www.bexpertindoconsult.com | |||
Gusrianti (Customer Relation Officer) | |||
rianti@bexpertindoconsult.com | |||
+6282135277500 | |||
7DF04AC9 http:// www.bexpertindoconsult.com
|