DESKRIPSI
Hibah merupakan pengalihan kepemilikan BMN dari pemerintah pusat kepada Pemda atau kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian. Penjelasan hibah ini terdapat dalam lampiran IX Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007. Pada dasarnya hibah dilakukan untuk berbagai kepentingan, yaitu untuk kepentingan sosial, keagamaan dan kemanusiaan maupun untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaan hibah barang milik negara harus dilakukan sesuai dengan pengaturan dan prosedur yang ditetapkan, agar tidak menimbulkan penyalahgunaan dan ketidaktepatan dalam pengadaan hibah khususnya terkait hibah tanah dan uang. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman yang baik bahwa hibah sudah sesuai dengan peruntukannya dan juga terkait penilaian barang, bahwa barang milik negara tidak digunakan lagi untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi, kecuali jika barang miliki negara tersebut dari awal pengadaan untuk dihibahkan.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Bexpert Indoprima sebagai perusahaan yang fokus dalam penyediaan jasa pelatihan dan konsultasi menyelenggarakan pelatihan tentang “Hibah Barang Milik Negara”. Pelatihan ini didesain dengan baik dan akan disampaikan secara komprehensif, sehingga peserta dapat memahami secara mendalam terkait hibah barang milik negara, dari bagaimana konsep dasar, prosedur, persyaratan pertimbangan hibah dan penilaian hibah barang miliki negara.
MATERI
1. Ketentuan dan Pengaturan terkait Hibah Barang Milik Negara
2. Tujuan dan Pertimbangan Hibah Barang Milik Negara
3. Subjek Pelaksanaan Hibah dan Objek Hibah
4. Prosedur Hibah Brang Milik Negara dalam Bentuk Tanah dan Uang
5. Persyaratan yang dipersiapkan dalam Hibah Barang Milik Negara
6. Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara
7. Prosedur dan implementasi Hibah barang dari pihak ketiga untuk Satker
8. Usulan Hibah dan Mekanisme Pengelolaan Hibah
9. Kewenangan KPKNL dan/atau Kanwil DJKN dalam Hibah Barang Milik Negara
10. Pemeriksaan/Audit Pelaksanaan Hibah (Tanah dan Uang)
PESERTA
Para Pejabat sebagai pengelola kekayaan/aset dan utang negara dan para pihak yang banyak berhubungan dengan pelaksanaan hibah, baik sebagai penerima maupun pemberi hibah barang milik negara
INSTRUKTUR
Drs. Miswanto Muslim, M.Si. dan tim
WAKTU & TEMPAT
Tanggal: 26 sd 28 Mei 2015
Tempat: Hotel Ibis Style, Yogyakarta
In House Training Depent on request
INVESTASI
Rp. 6.000.000,- for participant
FASILITAS
• Convinience Meeting room at Ibis Style Hotel, Yogyakarta
• Airport pick-up and drop service
• Transportation during training
• 2x coffee break and lunch during training
• Training kit
• Hard and soft copy material (USB Flashdisk)
• Certificate from BNSP
• Souvenir
INFORMASI
Dwi Atmaja Fajarianto (Customer Relation Officer)
Email : ryan@bexpertindoconsult.com
Mobile : +6287839890326 +6285328883511
Pin BB : 51A4890
Website : http:// www.bexpertindoconsult.com