PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) & MADYA (POM) – Peran Pengawasan Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggungjawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
TUJUAN
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
- Membantu Peserta untuk dapat Memenuhi standar competency Pengawas Operasional Pertama (POP) yang di tetapkan oleh pemerintah
- Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
- Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
SERTIFIKAT & KUALIFIKASI TRAINING
Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
MATERI
- Peraturan Perundangan K3 Pertambangan;
- Dasar-Dasar Lingkungan hidup
- Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
- Job Safety Analysis (JSA)
- Teknik Inspeksi dan Pengamatan
- Safety Meeting (Pertemuan K3)
- Teknik Pemeriksaan Kecelakaan
- Safety Accountability ( Tanggung gugat K3 Pengawas Operasional)
METODE UJI KOMPETENSI
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
- Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
- Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
- Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
PERSYARATAN UMUM PESERTA
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
- Pengalaman dibidang pertambangan mineral dan/atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
- Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
- Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah
- Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Semua pemohon wajib melengkapi bukti :
- Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
- KTP.
- Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh KTT/PJO dan di stempel.
- Copy SK Pengangkatan Pegawai.
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
- Fotocopy Ijasah terakhir.
- Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
- Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
- (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA UJI POP
Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai berikut :
- Bukti-bukti kerja (minimal 2) :
- Inspeksi
- Shift report
- Insident report tingkat 1
- Safety talk
- Sosialisasi SOP
- Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan:
- Sertifikat “Diklat” POP,akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
- Sertifikat-sertifikat lain
- Work permit yang sudah diisi : Ijin Kerja khusus atau, Izin kerja ruang terbatas atau, Izin Kerja penggalian atau, dll
- Rekaman safety meeting :
- Absensi
- Notulen
- Laporan tindak lanjut
- Lain – lain
DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA POM :
Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung :
- Sertifikat Pelatihan terkait Peraturan – peraturan keselamatan, kesehatan, pengelolaan lingkungan, kaidah teknis, konservasi sumber daya dan jasa di bidang pertambangan mineral dan batubara :
- Sertifikat “Diklat” POM akan disediakan oleh PT. Mumpuni Inti Mandiri bagi peserta Diklat.
- Sertifikat-sertifikat lain jika ada.
- Laporan inspeksi tempat kerja/pemeriksaan dan pengujian peralatan.
- Hasil evaluasi laporan investigasi.
- Implementasi dan (RKAB) Rencana kerja terkait penerapan teknis pertambangan yang baik, Keselamatan pertambangan, Lindungan Lingkungan, konservasi, pemanfaatan jasa dan teknologi.
- Laporan Risk Assessment.
- Lain – lain.
INSTRUKTUR
Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi pertambangan yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP GPPB
WAKTU PELAKSANAAN
27 sd 31 Agustus
YOGYAKARTA
BIAYA & FASILITAS
10,000,000 IDR/peserta (Harga belum termasuk Pajak)
- Qualified instructor
- Training Module
- Training flashdisk contains training material
- Certificate from BNSP
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- Bag or backpackers
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- lunch and 2 coffeebreak every day of training
- Airport pick up services (Jogja venue)
INFORMASI PENDAFTARAN
Jl. Parangtritis Km. 6.5 Sewon Bantul Panggungharjo Yogyakarta
Phone/Fax : 0274 – 4531082
ROSA ( 0853.4070.4719 / rosa@bexpertindoconsult.com)