DESKRIPSI
Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusunsecara sistematis dalam SKKNI. [ 1 ]
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).
Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Industri Migas Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi, Bidang Inspektur Bejana Tekan dikumpulkan dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
ACUAN STANDAR
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas BUMN
- Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341
- Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
- Peraturan Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 21/MEN/X/2007 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 01/P/M/Pertamb./1980; tentang Inspeksi Keselamatan Kerja
- SK Dirjen Migas nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan tata cara inspeksi keselamatan kerja atas instalasi, peralatan dan teknik yang dipergunakan dalam usaha pertambangan minyak dan gas bumi.
TUJUAN
Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta mampu memahami:
- Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Bejana Tekan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
- Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi Bejana Tekan yang sesuai dengan peruntukannya
- Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan Bejana Tekan
- Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional
MATERI
- Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
- Inspeksi: Pengertian dan Aspek-aspeknya
- Tahap-tahap Inspeksi
- Klasifikasi Bejana Tekan
- Bagian-bagian pada bejana Tekan
- Keterampilan pada Pekerjaan Inspeksi Pada Bejana Tekan
- Kompetensi Inspektor Bejana Tekan
- Code dan Standard
- Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
- Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Bejana Tekan (Kode[2 ] Unit M.712032.001.01)
- Melakukan Identifikasi Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.002.01)
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja (Kode Unit M.712032.003.01)
- Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Pabrikasi(Kode Unit M.712032.004.01)
- Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Reparasi (Kode Unit M.712032.005.01)
- Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Alterasi (Kode Unit M.712032.006.01)
- Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Beroperasi (Kode Unit M.712032.007.01)
- Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada saat tidak Beroperasi (Kode Unit M.712032.008.01)
- Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan (Kode M.712032.009.01)
- Membuat Laporan dan Rekomendasi (Kode M.712032.010.01)
PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN ASSESSMENT
- Fotocopy KTP sebagai WNI
- Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
- Mengisi form unjuk kerja
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
- Menyiapkan sertifikat pelatihan yang pernah diperoleh sesuai bidang keahlian
- Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
- Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, operator dan staf maintenance pada pekerjaan inspeksi bejana tekan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun
INSTRUKTUR
Ir. Putu Hariwangsa, M.Si & Tim
Asesor LSP Energi
WAKTU & TEMPAT
Tanggal: 11-14 Juli2017
Tempat: The 1O1 Tugu Hotel, Yogyakarta
INVESTASI
Rp. 8.000.000/ participant (non residential)
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dinomor rekening:
Bank Mandiri, Tbk Yogyakarta
137-00-1807766-5
a/n. CV BEXPERT INDOPRIMA
INFORMASI
Rosalina D (Customer Relation Officer)
: | rosabexpert@gmail.com | |
Mobile | : | 085340704719 |
Website | : | http:// www.bexpertindoconsult.com |
One thought on “PELATIHAN SERTIFIKASI INSPEKTUR BEJANA TEKAN”
Selamat pagi pak/ibu..
Perkenalkan,
Nama saya Dosma Putra Lumban Gaol
Saat ini saya bekerja di bagian Boiler (Pesawat Uap Bejana Tekan)
Saya ingin menanyakan syarat-syarat untuk mengambil Pelatihan Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan.
Terima kasih..