PENAWARAN PROGRAM TRAINING | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
*SERTIFIKASI BNSP* INSPEKTUR CRANE | Jakarta, 26 sd 29 Februari 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Deskripsi Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Pelatihan Inspektur Kran (Inspector Crane) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tujuan · Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal. · Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan. · Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku · Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi 1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI 2. Pengetahuan
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
METODE Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay 2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara 3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan) 4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari UJI KOMPETENSI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay 2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara 3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan) 4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari Instruktur & Bentuk Kegiatan Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji kompetensi (bagi peserta baru) yang dilaksanakan oleh LSP. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular/inhouse. Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas. Persyaratan Peserta PERSYARATAN PESERTA BARU Persyaratan Umum Peserta (Soft File)
Persyaratan Administrasi (Soft File) 1. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi 2. Mengisi form unjuk kerja 3. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan 4. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI). 5. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur 6. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP) PERSYARATAN PESERTA PERPANJANGAN SERTIFIKAT Persyaratan Administrasi (Soft File) 1. Surat Keterangan Kerja 2. Sertifikat BNSP Inspektur Angkat Angkut / Crane Inspector 3. Log Book / bukti-bukti pekerjaan 4. CV 5. Pas foto 6. KTP 7. Ijazah terakhir 8. APL 1 9. APL 2 10. AK1 Waktu & Lokasi Tanggal : Pelatihan Refreshment tanggal 26 sd 27 Februari 2024 Pra Asesmen di Jakarta tanggal 28 Februari 2024 Asesmen di Jakarta tanggal 29 Februari 2024 Pukul : 08.00 – selesai Via : Jakarta (Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Investasi Biaya & Fasilitas Rp. 10.500.000,-/ peserta (tanpa penginapan & belum termasuk PPN) Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut: · Soft materi pelatihan · Sertifikat Pelatihan · Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten · 2 × coffe break & 1 lunch · Souvernir Biaya belum termasuk: • Pajak – pajak yang berlaku Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui: PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman No. Rek. 137-00-0735491-9 a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Informasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
FORMULIR PENDAFTARAN PELATIHAN
Training Registration Form
Nama Perusahaan :
Company’s Name
Alamat Perusahaan :
Company’s Address
Judul Training :
Titles
Tempat Pelaksanaan Training:
Place of Training
Tanggal Pelatihan :
Date Of Training
Jenis Pelatihan :
Type of Training:
- Pelatihan Reguler b. Pelatihan In-House c. Daring
- Reguler Training b. In-House Training c. Online
Sifat Training :
Characteristic of Training
- Residential b. Non-Residential
- Residential b. Non-Residential
Pembayaran :
Payment
- Tunai b. Transfer c. Invoice
- Cash b. Transfer c. Invoice
Data Peserta
Participant and Position
Nama/Name | No.HP/Phone | Divisi & Jabatan/Division & Position | Pendidikan terakhir/Education Degree |
PENAWARAN PROGRAM TRAINING | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
*SERTIFIKASI BNSP* INSPEKTUR CRANE | Jakarta, 26 sd 29 Februari 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Deskripsi Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Pelatihan Inspektur Kran (Inspector Crane) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tujuan · Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal. · Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan. · Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku · Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi 1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI 2. Pengetahuan
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
METODE Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay 2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara 3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan) 4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari UJI KOMPETENSI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay 2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara 3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan) 4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari Instruktur & Bentuk Kegiatan Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji kompetensi (bagi peserta baru) yang dilaksanakan oleh LSP. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular/inhouse. Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas. Persyaratan Peserta PERSYARATAN PESERTA BARU Persyaratan Umum Peserta (Soft File)
Persyaratan Administrasi (Soft File) 1. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi 2. Mengisi form unjuk kerja 3. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan 4. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI). 5. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur 6. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP) PERSYARATAN PESERTA PERPANJANGAN SERTIFIKAT Persyaratan Administrasi (Soft File) 1. Surat Keterangan Kerja 2. Sertifikat BNSP Inspektur Angkat Angkut / Crane Inspector 3. Log Book / bukti-bukti pekerjaan 4. CV 5. Pas foto 6. KTP 7. Ijazah terakhir 8. APL 1 9. APL 2 10. AK1 Waktu & Lokasi Tanggal : Pelatihan Refreshment tanggal 26 sd 27 Februari 2024 Pra Asesmen di Jakarta tanggal 28 Februari 2024 Asesmen di Jakarta tanggal 29 Februari 2024 Pukul : 08.00 – selesai Via : Jakarta (Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Investasi Biaya & Fasilitas Rp. 10.500.000,-/ peserta (tanpa penginapan & belum termasuk PPN) Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut: · Soft materi pelatihan · Sertifikat Pelatihan · Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten · 2 × coffe break & 1 lunch · Souvernir Biaya belum termasuk: • Pajak – pajak yang berlaku Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui: PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman No. Rek. 137-00-0735491-9 a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Informasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
FORMULIR PENDAFTARAN PELATIHAN
Training Registration Form
Nama Perusahaan :
Company’s Name
Alamat Perusahaan :
Company’s Address
Judul Training :
Titles
Tempat Pelaksanaan Training:
Place of Training
Tanggal Pelatihan :
Date Of Training
Jenis Pelatihan :
Type of Training:
- Pelatihan Reguler b. Pelatihan In-House c. Daring
- Reguler Training b. In-House Training c. Online
Sifat Training :
Characteristic of Training
- Residential b. Non-Residential
- Residential b. Non-Residential
Pembayaran :
Payment
- Tunai b. Transfer c. Invoice
- Cash b. Transfer c. Invoice
Data Peserta
Participant and Position
Nama/Name | No.HP/Phone | Divisi & Jabatan/Division & Position | Pendidikan terakhir/Education Degree |