OPERATOR CRANE (MOBILE CRANE, TOWER CRANE, OVERHEAD CRANE) *Sertifikasi bekerjasama dengan KEMNAKER RI*

Sertifikasi Kemnaker Operator Crane – Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.

Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.

Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.

 

TUJUAN

Program ini dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh Indonesia sebagamana diatur dalam peraturan menteri no. 05/Men/1985 tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan

Secara khusus, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
  2. Memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
  3. Mengendalikan bahaya sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.

OUTLINE & COURSE METHOD

MATERI PEMBINAAN OPERATOR MOBILE CRANE

Kelas I (Beban lebih dari 100 ton dan tinggi menara lebih dari 60 meter)

Kelas II (Beban lebih dari 25 ton kurang dari 100 ton dan tinggi menara lebih dari 40 meter kurang dari 60 meter)

Kelas III (Beban kurang dari 25 ton dan tinggi menara kurang dari 40 meter)

NOMATERIKelas IKelas IIKelas III
KELOMPOK DASAR
1.Kebijakan dan dasar-dasar K3442
2.Peraturan perundang-undangan664
 Undang-undang No. 1 Tahun 1970   
 Permenaker No. 05/Men/1985   
 Permenaker No. 09/Men/2010   
KELOMPOK INTI
1.Pengetahuan dasar keran angkat222
2.Pengetahuan dasar motor penggerak21 
3.Pengetahuan dasar hidrolik21 
4.Perangkat keselamatan kerja (Safety Devices)222
5.Tali kawat baja211
6.Alat bantu angkat dan pengikatan211
7.Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya222
8.Menghitung berat beban422
9.Pengoperasian aman422
10.Perawatan dan pemeriksaan harian222
KELOMPOK PENUNJANG
1.Pengetahuan Job Safety Analysis2  
2.Stabilistas22 
UJIAN
1.Teori442
2.Praktek888
JUMLAH504030

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.